Grid.ID - Persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025). Dalam persidangan hari ini beragendakan bacaan tuntutan dari Jaksa Penutut Umum (JPU).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar. Jika tidak membayarkan Rp 2 miliar, maka Nikita harus menggantikannya dengan 6 bulan penjara.

Menanggapi tuntutan tersebut, ibunda tiga anak tersebut mengaku tidak masalah dengan hasil tuntutan JPU. Menurutnya, jaksa memang berhak menuntutnya, namun ia juga akan melakukan pembelaan pada Kamis (16/10/2025).

"Tuntutannya 11 tahun, nggak ada masalah. Itu, kan, tuntutan ya kan, tuntutan dari jaksa, jaksa berhak menuntut, suka-suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh jaksa nggak ada nuntut nuntut lagi. Nanti giliran saya. Pledoi di minggu depan," ujar Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025).

Nikita Mirzani sendiri mengaku sudah menyicil sedikit demi sedikit untuk pembelaannya Kamis depan. Bahkan, seusai tiba di lapas nanti ia akan melanjutkan bikin pledoi kembali.

"Pledoi minggu depan lagi nyicil sedikit sedikit, kan dikasih waktu minggu depan, nanti pulang bikin pledoi lagi," ujarnya.

Sudah kurang lebih delapan bulan ditahan, Nikita pun mengakui bahwa dirinya telah mengalami banyak kerugian baik materi dan waktu.

"Kalau kerugian jangan ditanya, banyak banget," ungkapnya.

Meski dituntut 11 tahun hukuman penjara, namun Nikita tetap optimis untuk bebas. Pasalnya, ia optimis karena merasa tidak melakukan tindak pemerasan dan TPPU.

"Harus karena kan memang nggak ngelakuin," ujar Nikita Mirzani.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys. Nikita Mirzani tak sendiri, sang asisten, Ismail juga ikut dijadikan tersangka.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar Imbas Kasus Pemerasan dan TPPU

Halaman Selanjutnya

Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna