Grid.ID - Chikita Meidy tantang Indra Adhitya soal KPR rumah. Ia meminta bertemu untuk selesaikan bersama.
Proses perceraian mantan penyanyi cilik Chikita Meidy dengan Indra Adhitya masih bergulir. Di tengah proses tersebut, kisruh tentang harta, termasuk rumah pun masih berjalan.
Dijumpai usai sidang, Chikita menegaskan kesiapannya mengambil alih tanggung jawab pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Adapun selama ini rumah merupakan mereka atas nama Indra Adhitya.
“Take over ke saya. Take over dong. Kan istrinya masih mampu. Kita hadap ke bank. Karena dia yang membuka otoritas itu. Debiturnya beliau,” kata Chikita Meidy saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (7/10/2025).
Menurut penyanyi 34 tahun itu, proses pemindahan debitur bisa dilakukan dengan mudah. Akan tetapi, tetap harus ada kerja sama dengan pihak Indra.
“Jadi kalau dia memberikan kuasa, maka aku tinggal dicek ulang ya, dianalisa lagi sama bank, debiturnya pindah ke aku. Sesimpel itu, Indra,” jelasnya.
Mantan pelantun lagu cilik Naik Becak itu pun menantang Indra untuk berani muncul dan bertatap muka demi menyelesaikan persoalan KPR. Apalagi telah ada tunggakan selama lima bulan.
“Itu yang aku perjuangkan karena di sini aku masih mampu meneruskan Indra. Kalau kamu tidak mampu, mundurlah kamu. Tapi temui saya. Cukup temui saya dan kuasa hukum saya,” tegas Chikita.
Ia menilai, urusan tempat tinggal merupakan kewajiban suami dalam rumah tangga. Oleh karenanya, Indra harus ikut bertanggung jawab.
“Karena apa? Sandang, pangan, papan itu urusan pria, walaupun sekarang ini dia entah di mana kita enggak tahu,” tutur Chikita dengan nada kecewa.
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |