Grid.ID - Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali memanas saat artis Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan nada suara yang meninggi, Nikita menjawab pertanyaan-pertanyaan jaksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ketegangan ini sampai membuat majelis hakim turun tangan untuk menenangkan suasana.

Adu argumen dimulai ketika JPU mencecar Nikita mengenai unggahan di media sosialnya yang berkaitan dengan produk perawatan kulit (skincare) yang dianggap berbahaya.

Dengan bangga Nikita menyebut akun media sosialnya selalu menarik perhatian aparat. Sebab Niki selalu memberikan informasi terkait produk-produk yang dinilai berbahaya dan overclaim.

"Aparat itu melihat dari sosial media saya, jadi perhatian aparat. Kenapa? Karena mereka-mereka ini memang menjual skincare yang overclaim dan berbahaya! Contohnya seperti skincare yang itu (Glafidsya)," tegas Nikita di PN Jaksel, Kamis (2/10/2025).

Jaksa kemudian mempertanyakan maksud dari pernyataan Nikita yang menyebut satu per satu akan "kena" dalam chat-nya bersama Dokter Oky. Nikita menjelaskan bahwa maksudnya adalah ia akan mengunggah ulang semua ulasan dari orang lain mengenai produk-produk overclaim.

"Kena itu maksudnya adalah saya pasti akan merepost semua postingan-postingan orang-orang yang mereview produk tersebut, bukan saya yang review ya," jelasnya.

JPU lantas mendalami apakah Nikita menambahkan narasi atau keterangan tambahan dalam unggahan ulangnya. Hal itu dengan tegas langsung dibantah ibu 3 anak tersebut.

"Tapi saudara merepost dengan menambahkan pembicaraan?" tanya jaksa.

"Tidak ada saya tambahkan. Kalau repost-an saya tidak pernah menambahkan apapun. Hanya saya repost di media sosial saya tanpa saya tambahkan kata-kata atau apapun itu," jawab Nikita.

Ketika jaksa kembali bertanya apakah ia tidak berbicara dalam unggahan tersebut, Nikita membedakan antara repost dan siaran langsung.

Baca Juga: Ahli TPPU Skakmat Jaksa, Sebut Transfer Atas Nama Nikita Mirzani Patahkan Unsur Pencucian Uang

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna