Grid.ID - Seorang santri diduga dikelabui teman hingga tenggak asam klorida di Lumajang. Begini kondisi korban.
Seorang santri bernama Dewangga Eza Naufal Al Yusan (13) telah tiga bulan terakhir melawan sakit serius pada saluran pencernaanya. Hal ini lantaran dia menenggak larutan bebahaya Hydrochloric Acid (HCL) atau asam klorida.
Adapun, peristiwa memilukan itu terjadi di Pondok Pesantren Asy-Syarifiy 01 di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Lumajang, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan dari ibu korban, Ratna Purwati, insiden santri tenggak asam klorida ini terjadi, pada 10 Juli 2025.
Saat itu, Dewangga baru selesai piket dan merasa kehausan. Dia lalu bertemu dengan temannya yang membawa botol berisi asam klorida, namun dikemas dalam wadah minuman bersoda.
"Anak saya ini di pondok, ada kegiatan ngaji pagi dan lanjut piket. Nah, posisi habis piket ini haus, terus tanya soal minuman yang dibawa pelaku," kata Ratna, dilansir dari Kompas.com.
Teman Dewangga itu menjawab bahwa minuman itu merupakan pemberian dari ibu-ibu. Tanpa curiga, korban lalu menenggak larutan HCL tersebut.
Tak lama setelah meminum asam klorida, tubuh Dewangga merasakan panas hebat. Dia juga memuntahkan cairan berwarna hitam.
"Anak saya langsung panas, muntah keluar cairan hitam dan anak yang memberi minuman itu tertawa-tawa," ungkap Ratna.
Akibat peristiwa itu, saluran pencernaan korban mengalami penyumbatan dari lambung ke usus. Dia tak lagi bisa makan melalui mulut lantaran selalu muntah, sehingga harus bergantung pada susu medis khusus yang harganya Rp1 juta per hari.
"Dokter bedahnya bilang, karena di lambungnya luka, kondisinya itu bisa jadi sampai 6 bulan. Tapi dievaluasi kalau gizinya naik, terus nutrisinya tercukupi, kemungkinan enggak sampai 6 bulan, bisa dilakukan operasi lagi," tutur Ratna.
Adapun, selama perawatan kondisi Dewangga juga cukup memprihatinkan. Pasalnya, berat badan korban anjlok dari 39 kilogram menjadi hanya 24 kilogram.
| Source | : | TribunJatim.com,Kompas |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |