Grid.ID - Komplotan begal berjumlah 8 orang nekat merampas kendaraan roda empat di Tangerang. Tak hanya merampas, komplotan begal itu juga melakukan kekerasan pada korban pengendara mobil.
Istilah itu pun sering disebut dengan curas. Curas adalah pencurian yang disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan tujuan untuk mempermudah pencurian, melarikan diri, atau menghindari penangkapan.
Adapun insiden curas itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Tangerang, pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Lantas bagaimana kronologi komplotan begal rampas mobil Tangerang, serta bagaimana kondisi korban? Simak penjelasannya.
Kronologi Komplotan Begal Rampas Mobil Tangerang
Diketahui, komplotan begal tega merampas mobil milik seorang penumpang di Tangerang. Adapun insiden itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Tangerang, pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. Pihaknya mengungkap bahwa pelaku pembegalan itu berjumlah 8 orang.
Melansir Tribunjakarta.com, insiden itu berawal ketika mobil korban inisal EM (44) sedang dikendarai oleh saksi inisial BBA. Saat itu, saksi tengah beristirahat di dalam kendaraan roda empat (KR-4) milik korban.
Tiba-tiba, sekitar delapan orang begal datang menghampiri korban. Mereka mengaku sebagai pihak leasing dan menyebut kendaraan korban sudah nunggak 3 bulan.
"Para terlapor menyebut kendaraan tersebut menunggak pembayaran selama tiga bulan," ucap Reonald dalam keterangan, Minggu (28/9/2025).
| Source | : | tribunnews,TribunJakarta.com |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |