Grid.ID - Influencer kecantikan Tasya Farasya melangsungkan mediasi dengan sang suami, Ahmad Assegaf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu hasil mediasi berkaitan dengan kesepakatan hak asuh anak.
Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo menyatakan mediasi untuk rujuk berujung deadlock atau gagal. Menurutnya, meski pokok perkara perceraian menemui jalan buntu, ada satu hal yang berhasil disepakati yaitu tentang hak asuh anak.
"Hasil dari mediasi adalah sebetulnya kalau secara tertulis ini dibilangnya adalah sepakat sebagian, tapi kalau kita ngomongin pokok perkara, ini tetap deadlock," buka Sangun Ragahdo di PA Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
"Deadlock dalam artian bahwa hasil dari mediasi ini tidak dapat rujuk kembali," tegasnya.
Satu-satunya hal yang disepakati oleh kedua belah pihak dalam mediasi tersebut adalah perihal masa depan anak-anak mereka. Dengan legowo, Ahmad Assegaf setuju hak asuh anak jatuh ke tangan Tasya Farasya.
"Untuk hak asuh anak, tadi sebetulnya, makanya tadi saya bilang, dalam mediasi ini adalah sepakat sebagian. Sepakat sebagian dalam artian ada yang disepakati di dalam tadi," jelas Sangun.
"Hak asuh anak ini sudah disepakati jatuh kepada klien kami, Ibu Tasya," sambungnya.
Dengan kesepakatan ini, pihak Tasya Farasya menegaskan bahwa perihal hak asuh anak tidak akan menjadi perdebatan lagi dalam persidangan selanjutnya. Adapun gugatan cerai ini dilayangkan Tasya Farasya karena adanya perselisihan terus-menerus yang dipicu oleh hancurnya kepercayaan.
Pihak Tasya menuding adanya dugaan penggelapan dana perusahaan dalam jumlah fantastis yang dilakukan Ahmad Assegaf sejak tahun 2021.
Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada 8 Oktober 2025 dengan agenda penyampaian hasil mediasi secara formal kepada majelis hakim.
Diberitakan sebelumnya, Tasya Farasya yang memiliki nama asli Lulu Farasya Teisa, melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya setelah kurang lebih 7 tahun menikah.
Baca Juga: Tasya Farasya Sebut Tak Pernah Diberi Nafkah Lahir Batin, Cuma Tuntut Rp100 dari Ahmad Assegaf
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Nesiana |