Grid.ID - Suami Mpok Alpa, Aji Darmaji alias Idung mengajukan hak perwalian atas ketiga buah hatinya. Langkahnya itupun memicu polemik terkait warisan istrinya yang belum lama meninggal.
Aji Darmaji mengajukan permohonan perwalian terhadap 3 putranya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 September 2025. Padahal saat itu baru saja genap sebulan Mpok Alpa meninggal dunia, yakni 15 Agustus 2025.
Aji Darmaji pun menanggapi isu warisan itu melalui kuasa hukumnya, Zaki Ramdani. Ditemui usai sidang, Zaki menjelaskan alasan Idung gercep urus perwalian anak-anaknya.
“Jadi ini juga menepis isu-isu yang liar kemarin kalau permohonan Bang Haji selaku pemohon, memohon untuk melakukan perwalian ada isu-isu negatif mengenai harta dan lain-lain, ini nggak ada ya,” tegas Zaki Ramdani ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
“Ini murni perwalian untuk mengurus-ngurus dokumen agar ke depan jangan sampai ada kendala,” imbuhnya.
Dia juga membantah terkait isu warisan sebelum 40 hari. Menurutnya pengajuan perwalian ini dirasa penting untuk dilakukan segera.
“Terus juga ada isu-isu kan belum 40 hari. Ah ini nggak ada nih, nggak ada ketentuan 40 hari. Mau 7 hari, mau 14 hari, mau 40 hari, itu hanya budaya. Jadi tidak ada, begitu kan? Apabila dianggap perlu dan penting, ah ini pemohon berhak untuk mengajukan permohonan. Jadi intinya begitu,” tutupnya.
Dalam sidang pengajuan perwalian 3 anak Mpok Alpa, pihak Idung Darmadji menghadirkan Sherly, putri sulung sang komedian dari pernikahan sebelumnya sebagai saksi. Sebagai saksi, Sherly mendapat pertanyaan terkait 3 adiknya serta terkait pernikahan Mpok Alpa dengan Idung Darmadji.
Baca Juga: Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Untuk 3 Anak, Libatkan Anak Sambung Sebagai Saksi
Mpok Alpa dan Aji Darmadji menikah pada tahun 2015. Kala itu, Mpok Alpa sudah berstatus janda dengan satu anak, Sherly.
Dalam 10 tahun pernikahannya, Mpok Alpa dan Aji dikaruniai 3 orang anak yang di antaranya merupakan anak kembar. Kini, Mpok Alpa meninggalkan 4 orang anaknya usai berjuang melawan penyakit kanker. (*)
| Penulis | : | Hana Futari |
| Editor | : | Winda Lola Pramuditta |