Grid.ID - Suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmadji mengurus perwalian untuk 3 putra mereka. Prosesnya hingga kini masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putri sulung Mpok Alpa, Sherly menjadi saksi dalam sidang perwalian yang digelar hari ini, Senin (22/9/2025). Sherly hadir sebagai saksi pendukung untuk ayah sambungnya itu.
Sherly datang dengan didampingi oleh kuasa hukum Aji Darmadji, Zaki Ramdani. Kuasa hukum pun membeberkan agenda yang dijalani Sherly.
“Jadi hari ini agendanya saksi sekaligus pembuktian,” ujar Zaki Ramdani ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
Hasil sidang hari ini, perwalian atas tiga anak Mpok Alpa sudah diputuskan. Putusan atas perwalian tersebut dapat dilihat melalui website Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Itu sudah diputus cuma nanti putusannya nanti kita lihat di e-court,” lanjutnya.
Dalam sidang tersebut, Sherly dihadapkan dengan beberapa pertanyaan. Pertanyaan tersebut terkait permohonan perwalian Aji Darmadji terhadap tiga buah hatinya, Fatih, Raffa dan Raffi.
“Ada satu dua pertanyaan lah terkait permohonan perwalian ini. Tadi juga di sini ada saksi, Sherly sama Ustaz Roni. Ditanya sedikit aja,” terangnya.
Sherly mendapat pertanyaan terkait ketiga adiknya. Selain itu, putri Mpok Alpa dari pernikahan pertamanya itu juga ditanya mengenai pernikahan sang ibu dengan ayah sambungnya.
"Jadi pertanyaannya itu ya sekitar apa namanya, kira-kira Sherly ini kenal nggak sama adik-adiknya? Usia adiknya berapa?” terangnya.
“Terus juga dulu pernikahan almarhum dengan abinya, Pak Haji atau bapak sambungnya itu kapan? Ya kan itu seputar itu-itu aja sebetulnya,” tutup Zaki Ramdani.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasca meninggalnya Mpok Alpa, sang suami, Aji Darmadji atau yang juga disapa Idung mengajukan perwalian atas tiga putranya. Perwalian tersebut guna mempermudah administrasi anak-anaknya. (*)
| Penulis | : | Hana Futari |
| Editor | : | Winda Lola Pramuditta |