Grid.ID - Seorang gadis asal Sukabumi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China. Pelaku ternyata minta tebusan Rp 200 juta padahal kondisi keluarganya sangat memprihatinkan.
Nasib pilu menimpa seorang gadis asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. RR (23), warga Kecamatan Cisaat, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional.
Berikut kronologi gadis WNI jadi korban TPPO di China. Pelaku meminta tebusan Rp 200 juta sementara kondisi keluarga korban sangat memprihatinkan.
Selama masa penyekapan, RR disebut-sebut mengalami pelecehan oleh pelaku yang menahannya. Selain itu, ia juga diminta uang tebusan sebesar Rp200 juta agar bisa dipulangkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga, Rangga Surya Danuningrat.
"Keluarga jelas tidak mampu. Sejak RR hilang, beban ekonomi makin berat karena dia sebenarnya tulang punggung keluarga," ungkap Rangga, Rabu (17/09/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
RR merupakan anak bungsu dari dua bersaudara. Kakaknya menderita keterbelakangan mental, sementara kedua orang tuanya sudah lama berpisah.
Selama ini, RR tinggal bersama sang ibu yang hidup dengan serba keterbatasan. Sebelum berangkat bekerja ke luar negeri, RR sempat menjadi karyawan di sebuah perusahaan di Sukabumi, sehingga bisa membantu keluarganya.
Namun setelah ia hilang, sang ibu harus menanggung seluruh beban seorang diri. Kini, ibunya bekerja sebagai buruh di pabrik kue di Cikiray, Cisaat, dengan sistem borongan.
Penghasilan hariannya hanya sekitar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu. Lebih mengenaskan lagi, kondisi kesehatan ibunya tidak baik, tetapi tetap memaksakan diri berjalan kaki sejauh 3–4 kilometer setiap hari untuk bekerja.
"Dari rumah ke pabrik kue, ibunya jalan kaki bolak-balik. Sudah sakit-sakitan, tapi tetap dipaksa karena kalau tidak, keluarga tidak makan," jelas Rangga.
| Source | : | Kompas.com,TribunJatim.com |
| Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
| Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |