Grid.ID - Artis Nikita Mirzani murka usai isi chatnya dibongkar ahli digital forensik saat sidang kasus pemerasan terhadap Reza Gladys. Dalam isi chat tersebut, Nikita membahas soal uang KPR dengan seorang sahabatnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare, dr. Reza Gladys. Sidang itu digelar pada Kamis (11/9/2025).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kali ini menghadirkan saksi ahli digital forensik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun siapa sangka, sidang kali ini justru berlangsung memanas.
Hal itu karena Nikita Mirzani murka usai isi chatnya dibongkar ahli forensik saat sidang. Lantas apa isi chat Nikita Mirzani yang dibongkar ahli forensik tersebut? Simak penjelasannya.
Diketahui, dalam sidang terbaru itu, Ahli Digital Forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, mengungkap isi percakapan serta riwayat telepon yang berkaitan dengan perkara pemerasan tersebut. Salah satunya, terdapat isi chat Nikita Mirzani dan dokter kecantikan, Oky Pratama, yang sebelumnya disebut di persidangan sebagai sosok yang menyarankan Reza Gladys memberikan uang kepada Nikita.
“Deal 4 liter yah daddy-nya Bems,” tulis Nikita pada 11 November 2024 sore, dikutip Tribunnews dari Youtube Intens Investigasi, Jumat (12/9/225).
Setelah itu, Nikita berterima kasih pada Oky Pratama lantaran akhirnya bisa membayar uang KPR rumah dengan uang tersebut.
"Akhirnya aku bisa bayar sisa KPR-ku. Terima kasih daddy-nya Bems,” kata Nikita.
Selain chat itu, ahli forensik juga memutar rekaman percakapan antara Mail Syahputra dan Reza Gladys. Dalam rekaman itu, terdengar suara Reza yang memohon, disertai tawa baik dari dirinya maupun Mail.
Potongan percakapan ini disebut memperkuat konstruksi dakwaan bahwa adanya aliran uang dari Reza kepada Nikita melalui Mail benar-benar terjadi. Namun, soal dugaan pemerasan masih ditelusuri.
| Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |