Grid.ID - Seorang pak kades bikin heboh usai diduga selingkuh dengan mahasiswi KKN. Ia adalah Kepala Desa (Kades) Layoa di Kabupaten Banteang, Sulawesi Selatan.
Dugaan perselingkuhan itu muncul usai curhatan sang istri sah, Dini Anggreani (32) di media sosial Facebook. Curhatan tersebut diunggah pada Sabtu (30/8/2025).
Dalam curhatannya tersebut, Dini mengaku curiga suaminya telah selingkuh dengan mahasiswi KKN. Kecurigaan itu muncul usai sang suami nekat melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada dirinya.
Lantas bagaimana kronologi Pak Kades selingkuh dengan mahasiswi KKN? Simak penjelasannya.
Kronologi Kejadian
Baru-baru ini viral kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Layoa di Kabupaten Banteang, Sulawesi Selatan dengan mahasiswi KKN pada Agustus 2025. Dugaan perselingkuhan itu bermula dari curhatan sang istri Dini Anggreani (32) di media sosial Facebook.
Di postingan facebook miliknya, Dini awalnya memperlihatkan sejumlah foto dirinya yang penuh luka. Ia juga melampirkan bukti laporan Polisi nomor register LP/B/206/VIII/2025/SPKT/Polres Bantaeng.
Di foto itu, terlihat kelopak mata kirinya penuh luka. Tak hanya itu, siku kanannya mengalami leba dan lutut kanan mengeluas diduga karena diseret.
Dini pun menceritakan awal mula KDRT tersebut terjadi karena kecurigaannya terhadap hubungan sang suami dengan mahasiswi KKN.
"Mohon maaf sebelumnya untuk wargaku karena telah memposting hal ini. Sebenarnya saya malu, tapi batas kesabaran saya sudah habis," tulis Dini dilansir Tribunnews.com.
Baca Juga: Kronologi Suami Bunuh Istri dan Anak di Pandeglang Banten, Diduga karena Alasan Ini
| Source | : | Tribunnews.com,Tribun-Timur.com |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |