Grid.ID - Jonathan Frizzy pernah menggunakan vape yang mengandung zat berbahaya. Hal tersebut diungkap langsung oleh saksi terdakwa bernama Evan.

Drama kasus dugaan vape berisi obat keras yang menyeret nama aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk masih bergulir. Sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (10/9/2025), jadi sorotan setelah salah satu terdakwa, Evan, melontarkan pengakuan mengejutkan.

Di hadapan majelis hakim, Evan blak-blakan menyebut mantan suami Dhena Devanka itu pernah ikut mengisap vape berisi zat keras etomidate. Hal itu dilakukan saat liburan di luar negeri.

"Pernah. waktu Ijonk-nya lagi ada liburan di Bangkok, pernah (pakai bareng)," kata Evan di ruang sidang.

Ia juga menegaskan, Ijonk seharusnya sadar dengan apa yang dihisapnya kala itu.

"Sepengetahuan saya, harusnya tahu," tambahnya.

Tak berhenti di situ, Evan juga turut menyeret nama Erna yang tak lain adalah asisten pribadi Jonathan Frizzy. Menurutnya, Erna juga ikut mencoba cartridge vape tersebut.

Semua itu terjadi ketika mereka sedang kumpul santai di Thailand. Vape tersebut sama-sama mereka gunakan. Adapun Evan berdomisili di Bangkok, menyediakan vape yang telah banyak beredar di negara tersebut.

"Saya beli sama orang Thailand, kemudian saya berikan karena lagi ngumpul bareng ya kita pake," tutur Evan.

Kendati telah mengetahui vape mengandung etomidate, Evan menyebut tak pernah menduga kalau zat tersebut ternyata termasuk golongan obat keras. Ia hanya mengetahui efek zat tersebut secara umum.

"Saya hanya tahu zat tersebut digunakan untuk anestesi, efeknya kayak nge-fly," tandasnya.

Baca Juga: Akhirnya Terjawab, Jonathan Frizzy Ngaku Sudah Dijenguk Ririn Dwi Aryanti

Halaman Selanjutnya

Penulis : Devi Agustiana
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah