Grid.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang-barang hasil rampasan dari para koruptor. Barang-barang tersebut mulai dari pakaian, ponsel, kendaraan, rumah, hingga pabrik.

Barang lelang yang di jual dengan harga termurah mulai dari limit Rp 5,700 dengan biaya jaminan Rp 2,500 yang merupakan baju kemeja panjang berbahan sutera. Sedangkan, barang lelang termahal merupakan pabrik di kawasan Bogor dengan harga limit Rp 60 jutaan dengan biaya jaminan Rp 30 juta.

Proses lelang telah berlangsung dan akan ditutup pada 17 September 2025. KPK juga memberikan kesempatan bagi para peserta lelang untuk melihat langsung barang lelang pada Kamis (11/9/2025).

Barang lelang yang merupakan benda bergerak bisa langsung dilihat kondisinya di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jl. Dewi Sartika No.255 1, RT.1/RW.2, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur.

Barang lelang yang merupakan benda bergerak bisa langsung dilihat kondisinya di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Winda Lola | Grid.ID
Barang lelang yang merupakan benda bergerak bisa langsung dilihat kondisinya di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Periode lelang kali ini, kurang lebih dari 38 benda bergerak hasil rampasan kasus Tipikor yang ada di Rupbasan. Di antaranya ada mobil, motor, sepeda, perhiasan, emas, ponsel, pakaian, dan alat elektronik lainnya.

Beberapa barang lelang ada yang dijual dalam bentuk paket. Misalnya, Mobil Toyota Yaris dilelang sepaket dengan handphone Samsung Galaxy A14 dan jam tangan merek Oris, dengan harga limit Rp 68 jutaan.

Barang sitaan negara dilelang KPK dalam satu paket mobil, ponsel, dan jam.
Grid.ID
Barang sitaan negara dilelang KPK dalam satu paket mobil, ponsel, dan jam.

Ada pula paket ponsel yang berisi 10 ponsel, dengan jenis Iphone 11 dan 12 Pro Max, Samsung Z Flip , dan 7 ponsel lainnya bermerek Samsung, beserta adaptor dan headset. Paket 10 ponsel tersebut dibandrol dengan harga limit Rp 16 jutaan.

Barang sitaan negara dilelang KPK dalam satu paket berisi 10 ponsel.
Winda Lola | Grid.ID
Barang sitaan negara dilelang KPK dalam satu paket berisi 10 ponsel.

Barang sitaan yang dilelang dalam bentuk paket bisa juga dilelang secara terpisah. Untuk katalog lengkapnya bisa dilihat di situs KPK atau Lelang.go.id

Baca Juga: Profil Nono Anwar Makarim, Ayah Nadim Makarim yang Dulunya Bukan Orang Sembarangan, Pernah Punya Jabatan ini di KPK

Bagi peserta yang memenangkan lelang, selanjutnya akan diumumkan pada 17 September 2025. Pemenang lelang yang tidak melunasi pembayaran maka uang jaminan yang sudah terbayar dianggap hangus. (*)

Penulis : Winda Lola Pramuditta
Editor : Winda Lola Pramuditta

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#Bandung

#Okie Agustina

#ngawi

#dewi perssik

#Rizky Febian