Grid.ID - Seorang wanita muda bernama Laras Faizati Khairunnisa (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan membakar gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa dilakukan beberapa waktu lalu. Laras ditangkap di kediamannya, di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025).

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji. Ia menyebut Laras Faizati Khairunnisa (LFK) membuat dan menggugah konten video melalui akun media sosial Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu.

Ia juga dituduh menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Pori. Laras Faizati pun ditangkap bersama enam tersangka lain.

Lantas bagaimana kronologi penangkapan Laras Faizati yang dituduh jadi penghasut pembakaran Mabes Polri tersebut? Simak penjelasannya.

Kronologi Penangkapan Laras Faizati

Kronologi penangkapan Laras Faizati yang dituduh jadi penghasut pembakaran Mabes Polri, ibu tersangka menangis pilu!
Tribunpekanbaru.com
Kronologi penangkapan Laras Faizati yang dituduh jadi penghasut pembakaran Mabes Polri, ibu tersangka menangis pilu!

Laras Faizati diamankan pihak kepolisian di kediamannya, di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025). Laras ditangkap usai terseret kasus dugaan penghasutan pembakaran gedung Mabes Polri.

Lia, istri dari Ketua rukun tetangga (RT) di kediaman Laras mengungkap detik-detik tersangka ditangkap polisi. Hal itu bermula saat pihak kepolisian dari Bareskrim Polri mendatangi rumahnya (istri ketua RT) untuk menanyakan lokasi kediaman Laras pada Senin, kira-kira pukul 16.00 WIB.

"Saya pertama enggak tahu ada warga namanya itu. Kata polisinya 'masa Ibu enggak tahu ini warganya'. Saya baru tahu pas disebut nama ibunya (Laras)," kata Lia, saat ditemui Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Lia sendiri sempat meminta pihak kepolisian itu menunjukkan surat tugas dari instansi. Setelah para polisi itu menunjukkan surat tugas, Lia mengaku diminta untuk mengantarkan pihak kepolisian ke rumah Laras Faizati.

Lia lantas mengantarkan keempat polisi itu menuju ke rumah Laras, yang lokasinya sekitar 200 meter dari kediamannya. Setelah itu, pihak kepolisian disambut masuk oleh ibunda Laras menuju ke ruang tamu.

Baca Juga: Kronologi Eza Gionino Digugat Cerai Meiza Aulia Coritha Usai 7 Tahun Nikah, Sang Istri Tuntut Hak Asuh Anak!

Halaman Selanjutnya

Source : Tribunnews.com,Kompas TV
Penulis : Widy Hastuti Chasanah
Editor : Widy Hastuti Chasanah

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna