Grid.ID- Profil Delpedro Marhaen, aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru yang ditangkap aparat. Ternyata Delpedro memiliki pendidikan gemilang!

Penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan stafnya, Muzzafar Salim menuai komentar dari publik. Polisi mengatakan bahwa keduanya terlibat dalam dugaan penghasutan yang memicu kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR RI.

Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penyidik telah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat Delpedro. Dia dijerat dengan Pasal 160 KUHP, UU ITE, dan UU Perlindungan Anak karena diduga menghasut, menyebarkan informasi bohong, serta melibatkan anak di bawah umur dalam aksi.

“Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat, dan/atau merekrut serta memperalat anak,” ujar Ade Ary, dilansir dari Kompas.com.

Adapun, Lokataru Foundation dan LBH Jakarta menilai terdapat sejumlah kejanggalan prosedural sejak awal penangkapan. Saat kejadian, diketahui terdapat 10 orang berpakaian hitam datang ke kantor Lokataru tanpa penjelasan detail.

Delpedro hanya diperlihatkan selembar kertas kuning yang disebut sebagai surat penangkapan, namun isinya tak dibacakan. Saat itu hanya dijelaskan ancaman pidana 5 tahun serta rencana penyitaan barang, termasuk laptop, namun tanpa uraian resmi.

“Tidak ada kekerasan dalam penangkapan, tapi janggal karena terkesan terburu-buru untuk membawa Pedro,” ujar Pengacara Publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan.

“Kalau seseorang belum ditetapkan sebagai tersangka, tidak boleh dilakukan penangkapan. Kami menilai ada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan penyidik,” tambahnya.

Selain Delpedro, staf Lokataru yaitu Muzaffar Salim juga ditangkap dini hari di kantin belakang Polda Metro Jaya. Tim advokasi Lokataru menjelaskan proses penangkapan itu berlangsung mendadak.

Saat itu, ada sekitar 7-8 orang datang sambil memotret dan menggunakan alat pendeteksi. Muzaffar kemudian ditanyai identitas dan langsung dibawa tanpa penjelasan.

“Muzaffar ditangkap itu sekitar jam 01.58 WIB. Sebenarnya tersangka langsung, pasalnya sama dengan Delpedro. Sudah dua tersangka dari Lokataru,” kata Fian Alaydrus, tim advokasi Lokataru.

Baca Juga: Innalillahi, Pelajar SMK Meninggal Dunia Usai Ikut Demo di DPR, Begini Respon Gubernur Andra Soni

Halaman Selanjutnya

Source : Tribunnews.com,kompas
Penulis : Faza Anjainah Ghautsy
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik