Grid.ID – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengumumkan keputusan untuk menonaktifkan dua anggota Fraksi PAN DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo atau lebih dikenal sebagai Eko Patrio, serta Surya Utama alias Uya Kuya. Keputusan ini mulai berlaku efektif pada Senin, 1 September 2025.
Dalam siaran pers yang diterima pada Minggu (31/8/2025), PAN menegaskan komitmennya untuk menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas konstitusional di DPR RI.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo dan Saudara Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” tulis pernyataan resmi PAN.
Lebih lanjut, PAN menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah mencermati dinamika dan perkembangan politik belakangan ini.
Meski tak merinci secara detail alasan nonaktifasi, keputusan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya PAN menjaga nilai-nilai reformasi dan aspirasi masyarakat.
PAN juga menekankan tetap berkomitmen mendengarkan aspirasi masyarakat serta mengawal kebijakan dan program pemerintah agar berdampak langsung bagi rakyat.
“PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini dengan tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat,” lanjut siaran pers tersebut.
Siaran pers itu ditandatangani oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, serta Wakil Ketua Umum, Viva Yoga Mauladi.
Kontroversi Video Parodi Eko Patrio
Sebelumnya, Eko Patrio yang juga menjabat sebagai Sekjen PAN menuai kecaman publik setelah mengunggah video parodi menanggapi kritik terhadap anggota DPR yang berjoget di Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko mengunggah video yang memperlihatkan dirinya berakting sebagai DJ yang menyetel musik dengan sound *horeg*. Aksi tersebut dinilai publik tidak etis bahkan dianggap seperti menantang rakyat.
Baca Juga: Rumah Uya Kuya Dipagari Garis Polisi, Warga Diminta Tinggalkan Lokasi
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Nesiana |