Grid.ID - Tragedi tewasnya driver ojol Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis Brimob Rimeung kini jadi sorotan publik. Diketahui 7 anggota Brimob jadi tersangka atas peristiwa nahas ini.
Seorang driver ojol meninggal dunia setelah dilindas rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Kamis (27/8/2025) malam. Affan Kurniawan pengemudi ojek online Grab, menjadi korban meninggal dunia akibat demo yang berujung rusuh semalam.
Video Affan saat dilindas mobil rantis Brimob itu telah beredar luas di berbagai platform media sosial. Peristiwa ini pun memicu kemarahan publik hingga mengecam para aparat.
Kini sebanyak tujuh orang anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam inisiden dilindasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan diperiksa oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Provisi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Jumat (29/8/2025). Tujuh orang yang berada dalam rantis tersebut berpangkat Kompol hingga Bharaka.
"Jadi ada tujuh (anggota brimob), yang pertama tertangkap Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dikutip dari Tribunnews.com.
Karim menjelaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku termasuk mencari tahu siapa sopir yang mengendarai barakuda tersebut.
Ia baru dapat memastikan bahwa tujuh orang itu berada di dalam barakuda yang melindas korban bernama Affan Kurniawan (21).
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap ketujuh terduga pelaku tersebut sempat disiarkan secara live pada akun Instagram Divisi Propam Polri, @divisipropampolri pada Jumat Siang. Berdasarkan pantauan dari siaran langsung tersebut, ketujuh anggota Brimob tersebut duduk berjajar menggunakan kaos berwarna hijau yang bertuliskan "Titipan Patsus Propam Polri".
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob itu dilakukan oleh Divisi Divpropam Polri. Trunoyudo menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan objektif.
Dari pantauan Grid.ID, Divisi Propam Polri akan merilis tujuh tersangka pelindas Affan Kurniawan sore ini, Jumat (29/8/2025). Untuk mengetahui lebih lanjut siapa saja sosok 7 tersangka pelindas driver ojol Affan Kurniawan, simak link live streaming YouTube Grid.ID berikut ini: Rilis 7 Tersangka Pelindas Affan Kurniawan Pakai Rantis Brimob.
(*)
| Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
| Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |