Grid.ID - Proses perceraian Dahlia Poland dan Fandy Christian resmi bergulir di Pengadilan Agama Badung, Bali. Sidang perdana berlangsung pada Selasa (12/8/2025) dengan agenda pemanggilan para pihak.
Proses perceraian yang bergulir di Pengadilan Agama ini menjadi sorotan. Sebab, baik Dahlia maupun Fandy diketahui memeluk agama kristen. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Dahlia, Wayan Vajra Fhany Jaya, memberi penjelasan.
“Dahlia dan Fandy dulu menikah secara Muslim. Itu yang menjadi dasar kewenangan Pengadilan Agama, meskipun mereka kini telah kembali ke agamanya masing-masing," kata Wayan dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (12/8/2025).
"Berdasarkan hasil Rakernas MA tahun 2005, kewenangan tidak serta-merta berpindah meski agama para pihak berubah,” lanjutnya.
Mengenai alasan perceraian, Wayan enggan membeberkan secara rinci karena sidang bersifat tertutup. Namun, ia mengakui bahwa konflik di rumah tangga pasangan ini bukan hal baru.
Bahkan, Dahlia sempat berniat mengajukan cerai pada 2023, tetapi membatalkan setelah berdamai. Masalah kemudian kembali mencuat pada Agustus 2024 dan berujung damai.
"Saat itu Dahlia bertemu dengan keluarganya di Badung dan disusul oleh Fandy. Mereka sempat berdamai. Tapi di awal 2025, Dahlia kembali menghubungi saya dan pada Mei bertemu langsung untuk konsultansi ulang. Akhirnya ia mantap mengajukan gugatan cerai pada bulan Juli,” beber Wayan.
Lebih lanjut, Wayan mengungkapkan bahwa sejak awal 2025, keduanya sudah pisah ranjang. Kemudian pada Mei tahun ini, Dahlia dan Fandy telah pisah rumah.
“Di bulan Mei itu sudah pisah rumah dan berbulan-bulan sebelumnya sudah pisah ranjang. Jadi pisah rumah itu, Mbak Dahlia saat ini tinggal di beda kecamatan dengan Mas Fandi-nya. Mas Fandi kan di Ungasan ya,” ungkapnya.
Wayan menambahkan, keputusan cerai diambil setelah Dahlia merasa tak lagi mampu mempertahankan pernikahan yang telah berlangsung selama hampir satu dekade.
“Jadi ada permasalahan yang tidak mampu ditahan oleh Mbak Dahlia. Akhirnya Mbak Dahlia memutuskan untuk menemui saya berkonsultasi kembali. Akhirnya bulan Juni mantap untuk menandatangani kuasa dan akhirnya bulan Juli saya ajukan gugatannya,” tutur Wayan.
Baca Juga: Tak Berebut Hak Asuh Anak, Dahlia Poland Pilih Co-Parenting dengan Fandy Christian
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Nesiana |