Grid.ID- Seorang pegawai BPS Halmahera Timur tewas dibunuh oleh rekan kerja. Pelaku pembunuhan itu diketahui sempat jalani resepsi pernikahan.
Kasus pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur berinisial KLP (30) memasuki babak rekonstruksi. Agenda ini diketahui telah dilaksanakan pada Jumat (8/8/2025) di rumah dinas Kantor BPS Kabupaten Halmahera Timur di Jalan Trans Halmahera, Soagimalaha, Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara.
Adapun, sebelumnya jasad KLP ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk setelah rekan kerjanya mendatangi rumah dinas BPS Halmahera Timur, pada Kamis (31/7/2025). Ternyata, KLP tewas usai dibunuh dengan keji oleh rekan kerjanya sendiri, yaitu AH (27), pada Sabtu (19/7/2025) lantaran pelaku terjerat judi online (judol).
Dalam reskonstruksi tersebut, ditemukan fakta baru bahwa korban mengalami pelecehan seksual. Adapun, kronologi pegawai BPS Halmahera Timur tewas ini berawal saat pelaku AH mendatangi KLP untuk meminjam uang Rp 30 juta, namun ditolak oleh korban.
Dana tersebut diduga diperlukan oleh pelaku untuk bermain dan membayar hutang judolnya. Karena ditolak, AH lalu merasa sakit hati dan merencanakan pembunuhan terhadap korban.
AH lalu memanfaatkan AFM yang merupakan rekan korban sekaligus calon istrinya. Dia diketahui meminta kunci kamar untuk bisa menyusup masuk dan memperhatikan gerak-gerik KLP pada Kamis (17/7/2025).
Pelaku diketahui berada di rumah itu selama 2 hari, hingga akhirnya menjalankan aksinya pada Sabtu (19/7/2025), saat rumah dinas tersebut sepi lantaran banyak penghuni yang pulang. Pukul 05.22 WIT, AH memasuki kamar korban dan melakukan penyekapan dengan mengikat tangan dan melakban mulut korban.
Pelaku selanjutnya sempat melakukan pelecehan seksual, sebelum akhirnya meminta maaf dan kembali memaksa korban memberikan uang yang dia minta. AH diketahui mengambil handphone korban, meminta password, dan kemudian memindahkan uang sebanyak Rp 38 juta ke rekening pelaku.
Selain itu, AH juga membuka pinjaman online atas nama korban dan berhasil mendapatkan uang sebanyak Rp 50 juta. Dia juga diketahui mengambil uang tunai yang ada di kamar KLP.
"Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp 89 juta," kata Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya, dilansir dari Kompas.com.
Setelah itu, pelaku membunuh korban dengan membekap wajah KLP dengan bantal. Hal ini dia lakukan sekitar 10 menit hingga KLP kejang-kejang dan akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Anggota Paskibraka Berusia 15 Tahun di Mandailing Natal, Terungkap Motif Pelaku
| Source | : | Kompas,TribunnewsDepok.com |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |