Grid.ID - Seorang istri di Palembang ngaku disekap dan dipaksa jadi LC (Lady Companian) alias pemandu karaoke. Hal itu pun membuat suami dari wanita itu cemas dan langsung melapor ke polisi.
Sang suami yang diketahui bernama Salin (45) kemudian langsung melapor ke Polrestabes Palembang, tepatnya pada Senin (4/8/2025). Ya, hal itu dilakukan Salin karena ia merasa khawatir dengan hal yang menimpa istrinya itu.
"Awalnya saya kemarin hendak melapor di Karawang Pak. Karena istri saya orang sini, jadi saya melapor ke Polrestabes Palembang," ujar Salin dikutip dari TribunJatim.com.
Kronologi Kejadian
Salin dan sang istri sendiri diketahui tinggal di Jalan M Amin Kecamatan Gandus Palembang. Namun sang istri terakhir kali terlihat di rumah pada pada Senin (7/7/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, Salin mengatakan sang istri memang sempat pergi pamit. Namun sampai Salin pulang, istrinya itu masih belum kunjung pulang.
"Istri saya pergi tanpa pamit pak. Ketika saya pulang ke rumah sudah tidak ada lagi," ujar Salin,
Mengetahui hal tersebut, Salin langsung berinisiatif mencari keberadaan istri ke keluarga yang lain dan ke rumah teman-teman sang istri. Namun hal itu tak membuahkan hasil.
Pasalnya, hampir semua yang didatangi mengaku tak mengetahui keberadaan istri Salin yang diketahui bernama Yusi.
"Sudah saya cari pak. Kemana mana ke tempat keluarga, teman-temannya namun tidak ada yang tahu keberadaan istri saya," imbuh Salin.
Sebelum sang istri ternyata sempat menelepon dirinya dan meminta tolong usai ngaku disekap dan dipaksa jadi LC. Namun telepon tersebut tiba-tiba terputus begitu saja.
Baca Juga: Pilu, LC Korban Kebakaran Karaoke Orange di Tegal Sempat Titipkan Anak ke Baby Sitter
| Source | : | Sripoku.com,TribunJatim.com |
| Penulis | : | Siti M |
| Editor | : | Siti M |