Grid.ID- Profil Suryadharma Ali, eks menteri agama era SBY yang meninggal dunia di usia yang ke-68 tahun. Kematian pejabat politik ini diduga karena penyakit jantung.
Mantan Menteri Agama Republik Indonesia (RI), Suryadharma Ali, dikabarkan meninggal dunia, pada Kamis (31/7/2025). Dia diketahui berpulang di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, pada Pukul 04.25 WIB.
Jenazah almarhum kemudian disemayamkan di rumah duka, di Jalan Cipinang Cempedak I No. 30, Jatinegara, Jakarta Timur. Kabar duka ini kemudian dikonfirmasi oleh Juru Bicara Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Usman M. Tokan.
“Iya benar, Bapak Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si telah berpulang pada Kamis 31 Juli 2025 pukul 04.25 WIB di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Usman, dilansir dari Kompas.com.
Belum diketahui pasti penyebab politikus satu ini meninggal dunia. Namun, semasa hidupnya, Suryadharma Ali dikabarkan memiliki beberapa riwayat penyakit, yaitu jantung dan saraf hingga gumpalan darah di kepala.
Adapun, Suryadharma Ali meninggal dunia di usianya yang ke 68 tahun. Sosok pejabat satu ini diketahui merupakan Politisi dari Partai Politik PPP.
Pada tahun 1999, Suryadharma Ali pernah terpilih menjadi anggota DPR hingga dua periode, yaitu pada 1999-2004 dan 2004-2009. Namun, di periode keduanya itu, Ali tak menuntaskannya lantaran dia ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menteri Negara Koperasi dan UKM RI periode 2004-2009.
Di tengah kariernya sebagai menteri, Suryadharma kemudian berhasil terpilih sebagai Ketua Umum PPP pada tahun 2007, menggantikan Hamzah Haz. Pejabat satu ini terpilih untuk dua periode, yaitu 2007-2011 dan kembali untuk priode 2011-2015.
Pada periode kedua kepemimpinan SBY, Suryadharma kemudian ditunjuk sebagai Menteri Agama untuk periode 2009-2014. Namun di akhir jabatannya, menteri satu ini sempat tersandung kasus korupsi.
Pada 23 Mei 2014, Suryadharma Ali dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi dana haji. Dia dinyatakan bersalah merugikan negara sebesar RP. 30.283.090.068.
Menghadapi proses hukum yang menunggunya, Suryadharma Ali kemudian menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama RI, pada Senin, 26 Mei 2014. Pada 6 September 2022, dia bersama 23 narapidana Tipikor lainnya kemudian dibebaskan dari tahanan atas dasar pemberian hak bersyarat Kementerian Hukum dan Hak Asai Manusia (Kemenkumham).
Baca Juga: Innalillahi, Presiden RI ke-6 SBY Masuk Rumah Sakit, Begini Kondisinya Sekarang
| Source | : | Wartakotalive.com,Kompas |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |