Grid.ID – Nikita Mirzani bawa bukti yang diduga berisi rekaman Jaksa dengan pihak Reza Gladys. Dalam penjabarannya, Nikita menuding Reza Gladys bersekongkol dengan Jaksa dan Hakim untuk mengkriminalisasi dirinya.
Sidang kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan siaran langsung reporter Grid.ID, Nikita Mirzani memasuki ruang sidang sekira pukul 11.00 WIB. Nikita mengenakan blous warna putih dengan dipadukan bawahan abu-abu.
Sidang pun dimulai setelah Majelis Hakim memasuki ruang sidang. “Sidang perkara nomor 362 tipsus 2025 PN Jakarta Selatan atas nama terdakwa Nikita Mirzani dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ketua Majelis Hakim, Kairul Soleh.
Ketua Majelis Hakim sempat menyapa dan menanyakan kabar Nikita Mirzani. Nikita yang diduduk di bangku terdakwa menjawab sapaan majelis hakim sembari meyatakan dirinya kurang sehat.
“Sedikit sakit tapi bisa melanjutkan sidang yang mulia,” kata Nikita.
Meski kurang sehat, Nikita mengaku masih mampu mengikuti jalannya sidang. Majelis Hakim pun melanjutkan dengan membacakan agenda sidang hari ini.
“Hari ini masih kita dengarkan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum,” kata Majelis Hakim.
Beberapa saat setelah Hakim menghentikan ucapannya, Nikita dengan sigap meminta izin untuk berbicara.
“Baik tapi sebelumnya izinkan saya menyampaikan sesuatu yang mulia,” Niki izin berbicara di depan hakim dan pengunjung sidang.
“Kaitannya tentang masalah hukum yang sedang saya hadapi sekarang ini," lanjut Nikita.
Baca Juga: 3 Musuh Nikita Mirzani yang Berbalik Dukung sang Aktris di Kasus Reza Gladys, Dulu Saling Sindir
| Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
| Editor | : | Winda Lola Pramuditta |