Grid.ID - Persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025). Kasus ini merupakan buntut atas laporan yang diajukan oleh Reza Gladys.

Adapun agenda hari ini adalah pemanggilan saksi pelapor yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ya, dalam agenda ini hadir Shella Saukia, doktif alias dokter Samira, dan dokter Oky Pratama.

Mendapatkan banyak antusias dari para pendukung masing-masing, sidang kali ini tentu saja dihadiri banyak orang, baik dari rekan media maupun tim Nikita Mirzani dan Reza Gladys. Tak hanya itu, aparat kepolisian juga turut menjaga sidang Nikita Mirzani hari ini.

Sidang Nikita Mirzani dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Grid.ID/ Christine Tesalonika
Sidang Nikita Mirzani dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, Fitri Salhuteru dan Reza Gladys juga turut hadir dalam persidangan hari ini. Disebutkan, Fitri dan Reza Gladys akan menyaksikan proses persidangan hari ini.

"Kita nonton, sekarang kita jadi penonton. Kita jadi penonton," ujar Fitri Salhuteru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025).

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys. Nikita Mirzani tak sendiri, sang asisten, Ismail juga ikut dijadikan tersangka.

Tiga pasal yang menjerat Nikita Mirzani, yakni Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Reza Gladys merasa produknya dijelek-jelekan oleh Nikita Mirzani di media sosial. Merasa tak terima, Reza Gladys pun menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya.

Komunikasi itu justru berujung pada dugaan pemerasan. Ia mengaku dimintai uang sejumlah Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani tak membahas atau menjelek-jelekkan produk skincare miliknya di media sosial.

Reza sendiri sudah mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar sebanyak dua kali. Akhirnya Reza Gladys melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 3 Desember 2024. (*)

Baca Juga: Makin Panas! Respon Reza Gladys Usai Nikita Mirzani Unggah Video Ibunya

Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah