Grid.ID - Kasus rudapaksa dan pencabulan ini hebohkan publik. Pasalnya wanita asal Lampung nekat rudapaksa seorang janda berinisial MZ (35).

Si wanita alias sang pelaku sendiri berinisial DS (33) yang kini sudah ditangkap oleh aparat Polres Mojokerto. Dan korban merupakan warga Desa Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Kronologi Kejadian

Aksi rudapaksa dan pencabulan itu diketahui terjadi Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Tepatnya yakni di sebuah kamar kos di kawasan Sooko, Mojokerto.

Menurut penuturan Kapolres Mojokerto, Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama, pelaku dan korban pertama kali berkenalan melalui sosial media. Setelahnya, pelaku dan sang janda semakin intens berkomunikasi.

Hingga singkat cerita kedekatan di antara wanita dan sang janda mengarah ke hubungan spesial. Gegara itu pula, wanita asal Lampung itu sampai nekat datang jauh-jauh ke Mojokerto.

“Pelaku merasa kedekatannya dengan korban spesial, sehingga memutuskan datang jauh-jauh dari Lampung ke Mojokerto untuk bertemu," beber AKP Fauzy dilansir dari Tribunnews.com.

Saat itu, korban sendiri memang menyanggupi saat diajak untuk bertemu dengan pelaku. Bahkan saat pelaku mengatakan akan membawa dua orang temannya pula. Yakni PH (18) dan FU (30).

Ketiganya kemudian bertemu di kamar kos tempat tinggal sang janda. Namun di sini lah keadaan mulai berubah.

Saat memasuki kamar MZ, DS langsung mengunci pintu kamar kos dan mengeluarkan sebilah cutter. Ya, wanita asal Lampung itu langsung melakukan ancaman.

Yakni dengan memaksa korban untuk membuka pakaian. Wanita asal Lampung itu bahkan juga melakukan serangkaian tindakan cabul.

Baca Juga: Kronologi Cucu Rudapaksa Neneknya yang Berusia 81 Tahun di Sumatra Utara, Begini Akhirnya

Halaman Selanjutnya

Source : Tribunnews.com,Tribunjatim.com
Penulis : Siti M
Editor : Siti M

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik