Grid.ID - Vadel Badjideh baru-baru ini memberikan tanggapan yang terjadi selama masa persidangan yang sedang dijalaninya. Salah satunya soal dirinya disebut beli obat aborsi untuk anak Nikita Mirzani.
Seperti yang diketahui, sang TikToker memang kini tengah terjerat kasus persetubuhan anak di bawah umur. Yang sebelumnya dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas kejadian yang menimpa putrinya, yakni Laura Meizani (Lolly).
Dan ya, dalam persidangan, sempat muncul isu soal Vadel disebut beli obat aborsi untuk anak Nikita Mirzani. Pihak yang menyinggung hal itu pun disebut kuasa hukum Vadel, yakni Oya Abdul Malik tidak hadir dalam persidangan yang berlangsung secara tertutup.
"Siapa yang menyampaikan itu? Dia ada nggak di dalam ruang sidang? Iya, sidang kan tertutup.
Yang sidang saya, dia tidak ada di dalam ruangan sidang. Ya saya nggak perlu jawab benar atau nggaknya. Dia nggak ada di ruang sidang," ujar Oya dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Minggu (27/7/2025).
Lebih lanjut, Oya juga menyayangkan soal adanya pihak yang membocorkan soal fakta atau hal yang terjadi di persidangan. Padahal, selama ini pihaknya selalu berusaha menjaga dari publik.
"Sangat menyayangkan sih nggak ya. Ya itu kan dia lagi mau buka yang sebenarnya ya jadinya.
Kalau saya kan gini, ada nggak selama ini saya sampaikan setelah sidang apa isi persidangan? Nggak ada saya sampaikan," imbuhnya.
Meski begitu, kuasa hukum Vadel Badjideh itu mengatakan persidangan berjalan dengan baik. Dan saksi-saksi yang sempat dihadirkan menyampaikan keterangan dengan semestinya.
"Yang selalu saya sampaikan adalah sidang berjalan dengan baik, saksi-saksi yang dihadirkan juga menyampaikan keterangan dengan baik. Nggak ada lagi yang saya sampaikan," ujar Oya.
Bahkan Vadel yang disebut beli obat aborsi untuk anak Nikita Mirzani sempat memberikan respon. Yakni dimana ia hanya melemparkan senyuman.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngotot Ogah Maafkan, Pihak Vadel Badjideh Singgung Soal Masih Terluka
| Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
| Penulis | : | Siti M |
| Editor | : | Siti M |