Grid.ID- Dedi Mulyadi soroti kasus MAN 1 Cianjur minta sumbangan Rp 3 juta ke orangtua murid. Gubernur Jawa Barat itu mengatakan dia menginginkan kesetaraan.
Beberapa waktu yang lalu, orangtua siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur mengeluhkan adanya edaran surat pernyataan ketersediaan untuk memberikan sumbangan sukarela di lingkungan sekolah tersebut. Dalam surat tersebut, tertulis sejumlah nominal, mulai dari Rp 3 juta, Rp 2,7 juta hingga Rp 2,5 juta.
“Anak saya naik kelas 11. Saya belum bayar karena menolak mengisi surat pernyataan yang mencantumkan nominal sumbangan. Katanya sukarela, tapi kenapa nilainya ditentukan," ujar salah satu wali murid yang enggan disebut identitasnya.
Para orangtua disebut keberatan dengan kebijakan sumbangan tersebut. Selanjutnya, wali murid tersebut juga menilai bahwa pihak sekolah kurang transparan terkait dengan penggunaan dana sumbangan tersebut.
"Sebelumnya juga sempat ada pungutan pembangunan untuk boarding school sebesar Rp 3,5 juta, tapi transparansinya gak ada," katanya, dilansir dari TribunJabar.id.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh wali murid yang lainnya. Orangtua siswa itu mengatakan pihak sekolah menjelaskan, bahwasannya sumbangan tersebut digunakan untuk menutupi 20 program yang tak tertutup oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Disebut sukarela, tapi dikasih tiga pilihan angka. Kalau dihitung, rata-rata sekitar Rp200 ribu per bulan. Ini cukup memberatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Humas Man 1 Cianjur Rahman Jaenudin menjelaskan bahwa penggalangan dana itu menurut komite sekolah telah sesuai dengan regulasi yang ada. Hal ini berkaitan dengan Peraturan Mentri Agama Nomor 16 Tahun 2020 dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) nomor 3601 tahun 2024.
"Dalam aturan itu, komite sekolah diperbolehkan menghimpun dana sukarela dari orangtua, apabila dana BOS dan BPMU tidak mencukupi untuk program madrasah. Bahkan kami juga sudah menyampaikan hal itu pada rapat komite yang dihadiri orangtua siswa," ujar Rahman.
Rahman kemudian mengatakan bahwa dalam rapat komite yang digelar awal Juli lalu, orangtua diberikan blangko kosong tanpa angka. Namun, munculnya lembar kedua berisi nominal tertentu hal itu di luar sepengetahuan pihak sekolah.
“Yang sah adalah lembar pertama yang kosong. Kalau ada lembar dengan angka, kemungkinan ada pihak yang ingin memperkeruh suasana. Kami tidak pernah mewajibkan angka tertentu. Ini murni kesepakatan bersama,” katanya.
| Source | : | TribunJabar.id,TikTok |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Nesiana |