Grid.ID - Penyanyi dangdut Lesti Kejora dan penyanyi solo Sammy Simorangkir dihadirkan sebagai saksi dalam sidang uji materiil UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Lesti dan Sammy diperkenankan oleh majelis hakim untuk menyampaikan secara lisan kesaksiannya terkait UU Hak Cipta.

Menariknya, usai Sammy dan Lesti bersaksi secara bergantian, hakim ketua konstitusi yang bernama Suhartoyo justru meminta Lesti dan Sammy untuk menyanyikan lagu ciptaan mereka sendiri.

"Kalau Lesti tidak punya lagu yang dicipta sendiri ya. Punya lagu ciptaan sendiri tidak?" tanya hakim ketua Suhartoyo dalam persidangan.

"Punya, Pak," jawab Lesti

"Seperti apa lagunya coba, biar kami dengar," balas Suhartoyo yang kemudian disambut tawa oleh beberapa peserta dan pengunjung persidangan.

Lesti awalnya tampak ragu untuk memenuhi permintaan hakim. Namun, Suhartoyo kembali memintanya untuk menyanyikan karya ciptaannya sendiri.

"Kalau lagu yang lain jangan dinyanyikan, karena sedang disengketakan kan, tapi kalau ciptaan sendiri kan boleh. Coba satu bait saja," pinta Suhartoyo.

Pada akhirnya, istri Rizky Billar itu pun menyanyikan satu bait lagu ciptaannya yang berjudul Angin. Penampilan singkat Lesti pun disambut tepuk tangan oleh beberapa pengunjung sidang.

Setelah Lesti, hakim Suhartoyo juga meminta Sammy Simorangkir untuk menyanyikan lagu yang dia ciptakan selagi masih menjadi vokalis Kerispatih.

"Kalau Sammy, yang ciptaannya sendiri ketika di Kerispatih? Kan ada lagu yang bagus itu, tapi yang ciptaan Sammy sendiri loh," ucap Suhartoyo.

Baca Juga: Iyeth Bustami, Ayu Ting Ting sampai Lesti Kejora Lelang Baju Bekas, Keuntungan Didonasikan untuk Amal

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah