Grid.ID – TikToker Vadel Badjideh kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan tindak asusila terhadap anak Nikita Mirzani. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/7/2025) itu menghadirkan agenda pemeriksaan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi fakta, yakni seorang asisten rumah tangga dan seorang petugas housekeeping. Persidangan yang digelar secara tertutup tersebut berlangsung selama kurang lebih 40 menit.
Usai sidang, kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, mengungkapkan bahwa proses berjalan dengan lancar dan keterangan para saksi justru membawa angin segar bagi kliennya.
“Sidang berjalan lancar, saksi pun baik memberikan keterangannya. Mudah-mudahan, karena disampaikan di bawah sumpah, mereka jujur menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi. Semuanya baik-baik saja,” ujar Oya kepada awak media.
Menariknya, dua saksi yang sebelumnya disebut pihak Nikita Mirzani sebagai "saksi kunci", justru dinilai memberikan keterangan yang meringankan dan menguntungkan Vadel.
“Kalau itu memang saksi kunci, bagus banget buat kita ternyata,” kata Oya.
"Insya Allah bisa meringankan,” lanjutnya optimis.
Meski enggan mengungkap secara rinci isi keterangan para saksi, Oya menegaskan bahwa kesaksian tersebut membuat perkara ini semakin terang benderang.
“Yang pasti kesaksiannya bagus banget, semakin terang benderang,” jelas Oya.
"Mudah-mudahan, saya selalu bilang, setiap sidang selalu ada keajaiban. Tuhan bantu dalam persidangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) terkait. Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Keluarga Badjideh Tanggapi Santai Soal Nikita Mirzani Ogah Memaafkan Vadel: Itu Hak Mereka
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Nesiana |