Grid.ID- Mengenal rangkaian pernikahan adat Sunda, dari mapag pengantin hingga pabetot bakakak hayam. Apa saja maknanya?

Pernikahan adat Sunda merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang kaya akan makna dan tradisi. Prosesnya tidak hanya sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan pernikahan, tetapi juga mengandung serangkaian ritual yang penuh simbolisme dan nilai filosofis.

Mulai dari prosesi mapag pengantin, yang menjadi tanda penghormatan dan penyambutan keluarga kepada mempelai, hingga puncak acara yang dikenal sebagai pabetot bakakak hayam, sebuah tradisi unik yang sarat dengan makna kebersamaan dan harapan untuk masa depan yang harmonis. Setiap tahap dalam rangkaian pernikahan adat Sunda ini bukan hanya menampilkan keindahan budaya, tapi juga mengajarkan nilai-nilai penting seperti rasa hormat, tanggung jawab, dan persatuan keluarga besar.

Adapun pernikahan dengan adat satu ini dikenal memilki 8 rangkaian dari awal hingga akhir acara. Berikut Grid.ID terangkan rangkaian pernikahan adat Sunda yang dilansir dari Antaranews.com.

1. Mapag Pengantin

Dalam tradisi pernikahan adat Sunda, mapag pengantin merupakan momen saat keluarga pengantin wanita menyambut kedatangan pengantin pria beserta keluarganya. Adat ini biasanya berlangsung di rumah pengantin wanita.

Pada acara ini, pengantin menyajikan tarian dan musik tradisional Jawa Barat, serta keluarga besar pengantin wanita memberikan sambutan sebagai tanda penghormatan. Tradisi ini menggambarkan sikap ramah tamah dan kekeluargaan yang kuat dalam budaya Sunda.

2. Seserahan

Seserahan adalah pemberian hadiah dari pihak mempelai pria kepada mempelai wanita yang melambangkan penghargaan serta komitmen dari pengantin pria. Barang-barang yang biasanya diserahkan berupa pakaian, perhiasan, makanan, dan kebutuhan lain yang dianggap penting untuk memulai kehidupan bersama.

3. Akad Nikah

Setelah prosesi seserahan selesai, calon pengantin pria akan memasuki ruangan khusus untuk melaksanakan akad nikah. Dalam prosesi ini, calon pengantin pria mengucapkan ijab atau janji, dan pengantin wanita memberikan kabul atau persetujuan, disaksikan oleh saksi dan penghulu.

Baca Juga: 3 Gaya Komunikasi Paling Merusak Pernikahan yang Kerap Dianggap Sepele

Halaman Selanjutnya

Source : TribunCirebon.com,Antaranews.com
Penulis : Faza Anjainah Ghautsy
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah