Grid.ID - Fariz RM kembali menjalani persidangan kasus narkoba. Sidang Fariz RM digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).
Dari pantauan Grid.ID, Fariz RM tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 12.45 WIB. Fariz RM yang mengenakan kemeja berwarna putih dengan rompi tahanan diantar menggunakan mobil tahanan.
Saat turun dari mobil tahanan, kedua tangan Fariz RM diborgol. Pelantun lagu Sakura itu dijaga ketat oleh petugas.
Jelang sidang Fariz RM, musisi yang masih memiliki kekerabatan dengan Sherina Munaf itu melemparkan senyum ke arah awak media. Fariz RM juga mengacungkan dua jari jempol saat ditanya mengenai keadaannya.
Sayangnya, Fariz RM tak mengeluarkan kata-kata sepatah pun. Dia terus berjalan dengan dijaga petugas ke Zona Intergrasi, ruangan para terdakwa menunggu persidangan.
Agenda sidang Fariz RM kali ini yaitu mendengarkan keterangan saksi dari pihak Fariz RM. Akan tetapi sang musisi tetap bungkam saat ditanya siapa saksi yang dia bawa dalam persidangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fariz RM didakwa sebagai pengedar narkoba. Dari dakwaan tersebut, Fariz RM terancam hukuman maksimal berupa hukuman mati.
Akan tetapi, kepada kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Fariz RM membantah bahwa dirinya adalah pengedar. Di samping itu, Fariz RM mengaku sebagai korban dari penyalahgunaan narkoba.
Ini bukanlah kali pertama Fariz RM tersandung kasus narkoba melainkan keempat kalinya. Fariz RM sebelumnya ditangkap lantaran narkoba pada 2007, 2015, 2018 dan terakhir 2025. (*)
Baca Juga: Bongkar Modus Fariz RM Beli Narkoba, Sabu dalam Amplop Hingga Pakai Kode Rahasia
| Penulis | : | Hana Futari |
| Editor | : | Nesiana |