Grid.ID - Nikita Mirzani tidak terima dijerat tudingan pemerasan. Ia menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah zolim dalam kasusnya dengan Reza Gladys.

Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter sekaligus influencer Reza Gladys. Adapun sidang pada Selasa (1/7/2025) hari ini, beragendakan pembacaan eksepsi atau pembelaan pihak Nikita.

Dengan emosi, wanita 39 tahun itu menyebut pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyusun dakwaan dengan tidak adil dan menyudutkannya secara sepihak. Ia mengaku telah dizalimi.

"Saya menyatakan di persidangan ini bahwa Jaksa Penuntut Umum telah melakukan perbuatan zalim dengan membuat fitnah keji dalam surat dakwaan yang ditujukan kepada saya," kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

Nikita Mirzani menegaskan bahwa posisinya merupakan pihak yang ditahan tidaklah layak. Hal itu atas dasar kerugian dalam perkara ini merupakan sebuah perjanjian bisnis.

"Dengan ini saya menyatakan bahwa saya, tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis yaitu senilai Rp 4 miliar," ucap Nikita.

Lebih lanjut, ibu tiga anak tersebut juga menyebut bahwa perlakuan yang diterima dari aparat penegak hukum Indonesia termasuk zalim. Menurutnya, ada pelanggaran hukum kemanusiaan yang dialaminya.

"Kriminalisasi perbuatan zalim yang dilakukan sewenang-wenang yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kepada saya, merupakan kejahatan kemanusiaan yang wajib dihentikan," tegas Nikita.

Diketahui perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula ketika Reza menghubungi asisten Nikita Mirzani, Ismail, untuk menyelesaikan konflik terkait pernyataan Nikita yang dianggap mencemarkan nama baik produk Reza. Nikita dianggap mencemarkan produk Reza Gladys melalui siaran langsung di media sosial.

Dalam komunikasi tersebut, pihak Nikita diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut. Kemudian, Reza Gladys bersedia mentransfer total Rp 4 miliar kepada Nikita dalam dua tahap, masing-masing Rp 2 miliar.

Pihak Reza Gladys mengklaim bahwa transfer dilakukan karena merasa tertekan dan diancam. Namun tak lama, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Berderai Air Mata, Nikita Mirzani Ungkapkan Isi Hati di Ruang Sidang

Halaman Selanjutnya

Penulis : Devi Agustiana
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia