Grid.ID - Baim Wong mendapat hak asuh anak setelah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama. Kini, hak asuh dua putra mereka secara mutlak berada di tangan Baim Wong. 

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menyebut kliennya hanya memberikan akses Paula Verhoeven untuk bertemu dua buah hatinya. Sementara itu, lebih dari hal tersebut tidak diberikan Baim Wong pada Paula Verhoeven. 

“Dia hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses lebih luas dari itu karena banyak pertimbangan,” ujar Fahmi Bachmid di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025). 

Bahkan, berpegang pada putusan Baim Wong mendapat hak asuh anak, ia tak segan mengusir Paula Verhoeven apabila sang mantan istri melakukan beberapa perbuatan. Beberapa hal yang bisa membuat Baim Wong mengusir Paula Verhoeven antara lain datang tengah malam dan membawa anak tanpa izin. 

“Yang jelas kalau (Paula) datang tengah malam ya kami usir, membawa anak tanpa izin juga akan kami persoalkan, karena dia tidak punya hak, dia hanya bisa bertemu, tetapi tidak boleh lebih dari itu,” ujar Fahmi Bachmid. 

“Namanya kan diberi hak, tetapi bukan berarti dia ada hal-hal yang dia bisa mendapatkan prioritas karena dia nggak punya hak untuk menjadi hak asuh anak,” tutup Fahmi Bachmid. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Paula Verhoeven mengumumkan hasil banding Pengadilan Tinggi Agama terkait hak asuh yang diajukan terhadap dua buah hatinya hasil pernikahan dengan Baim Wong. Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa hak asuh dimenangkan oleh Baim Wong atas dua putra mereka. 

Paula Verhoeven pun menerima putusan banding Baim Wong menang hak asuh anak dengan lapang dada. Mantan istri Baim Wong itu menyebut hasil putusan banding hak asuh tersebut tak akan mengubah ikatan batinnya dengan Kiano dan Kenzo. 

Sampai Usia Anak 12 Tahun

Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong akan berada di bawah asuhan Baim Wong hingga berusia 12 tahun. Dimana usia tersebut dinilai mumayiz atau bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk. 

“Itu pertimbangannya sehingga jatuh kedua anak tersebut menetapkan anak termohon dan pemohon yang bernama dan seterusnya yang bernama dan seterusnya berada di bawah pemeliharaan pemohon sebagai ayah kandungnya sampai mumayiz berumur 12 tahun,” lanjutnya. 

Baca Juga: Baim Wong Mendapat Hak Asuh Anak, Pengacara Sebut Akibat Ulah Paula Verhoeven yang Banyak Lapor

Halaman Selanjutnya

Penulis : Hana Futari
Editor : Okki Margaretha

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia