Grid.ID- Pelaku pembunuhan PSK akhirnya tertangkap oleh polisi. Tersangka akui buang mayat korban ke sungai Cipendawa, Cianjur.
FS (27), tersangka pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) berinisial SOG (30), akhirnya berhasil ditangkap polisi. Kasus ini berawal dari warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang dikejutkan dengan penumuan mayat perempuan di aliran sungai Cipendawa, pada Rabu (4/6/2025).
Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah mencari pasir di sungai. Jasad tersebut ditemukan dalam kondiri mengenaskan dan sulit untuk dikenali.
"Jasad korban diperkirakan sudah berada di sungai selama sekitar sepekan," kata Kepala Satreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.
Hasil pemeriksaan luar dan otopsi menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban, yang menguatkan dugaan bahwa jasad merupakan korban pembunuhan. Identifikasi korban dilakukan melalui tes DNA dengan anak korban, yang menunjukan bahwa jasad itu adalah SOG.
Sebelumnya, SOG sudah dilaporkan hilang oleh keluarganya. Pihak kepolisian kemudian berusaha untuk mengungkapkan identitas serta penyebab kematian dari korban.
Setelah penyelidikan, kemudian diketahui bahwa korban merupakan ibu muda asal Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur. Sedangkan pelaku FS, merupakan pemuda asal Kelurahan Sawahgede, Cianjur.
Adapun pelaku ditangkap oleh aparat Polres Cianjur, pada Senin (23/6/2025) dini hari. Dia ditangkap di tempat pesembunyiannya yaitu Komplek Avapark, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Keterangan lainnya menunjukkan bahwa korban dan pelaku saling mengenal serta memiliki hubungan kerja. Melansir dari Wartakotalive.com, keduanya dipertemukan melalui aplikasi MiChat, yaitu media yang kerap disalahgunakan untuk praktik prostitusi online.
Sementara itu, korban diketahui tinggal di sebuah kamar kos di kawasan Bojongherang, Cianjur Kota. Sekitar dua bulan sebelum peristiwa itu, pelaku pertama kali mengenak SOG setelah memesan jasanya melalui aplikasi tersebut.
Di akhir Mei 2025, peristiwa tragis itu terjadi. Saat itu, korban menerima dua pesanan yang dibatalkan secara sepihak oleh calon pelanggannya. Merasa kesal, korban melampiaskan kepada pelaku saat keduanya dalam perjalanan menuju kawasan Puncak menggunakan sepeda motor.
| Source | : | Wartakotalive.com,Kompas |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Nesiana |