Grid.ID- Bukan sekedar anjuran, ada juga larangan berkurban untuk umat Islam dalam situasi tertentu. Hal ini tentunya perlu untuk diketahui.
Menuju hari raya Idul Adha, umat Islam antusias dalam melaksanakan salah satu rangkaian ibadah yaitu kurban. Namun, penting untuk dipahami bahwa tidak semua orang dianjurkan untuk berkurban.
Terdapat beberapa kondisi yang menjadikan seseorang tidak dianjurkan atau bahkan dilarang untuk melaksanakan kurban. Dilansir dari Tribunnews.com, kondisi larangan berkurban untuk umat Islam tersebut antara lain:
1. Tidak Mampu Secara Finansial
Islam tidak mewajibkan ibadah kurban bagi orang yang tidak mampu secara ekonomi. Hal ini karena, kurban termasuk ibadah sunnah muakkad di mana merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, tetapi tidak wajib.
Memaksakan diri untuk berkurban dengan berutang, bisa merusak nilai ibadah. Adapun Islam, merupakan agama yang mengutamakan kemaslahatan dan mencegah kesulitan finansial.
2. Masih Memiliki Utang yang Berat
Bagi yang memiliki utang besar dan belum bisa dilunasi, lebih utama untuk menyelesaikan kewajiban utang terlebih dahulu sebelum menjalankan ibadah kurban. Dalam Islam, melunasi utang merupakan hal yang sangat penting, bahkan disebutkan bahwa utang bisa menjadi salah satu penghambat seseorang di akhirat.
Utang ini juga ada ketentuannya, jika memang utangnya dalam jumlah besar maka tidak dianjurkan berkurban. Namun, jika utang masih tergolong ringan dan tidak membahayakan kebutuhan pokok, maka masih diperbolehkan untuk berkurban.
3. Tidak Niat Ikhlas
Kurban harus dilandasi oleh niat yang tulus karena Allah SWT, dan tidak boleh dilakukan demi gengsi, pamer, ataupun mencari pujian. Sehingga, jika dilakukan karena hal-hal tersebut, maka ibadahnya tidak diterima.
Baca Juga: Dul Jaelani Rutin Berkurban, Bersyukur Diajarkan Keluarga untuk Jalankan Tradisi Idul Adha
| Source | : | Tribunnews.com,Kompas |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Irene Cynthia |