Grid.ID - Kasus pencurian motor di Riau mendadak ramai jadi sorotan. Pasalnya si pelaku alias sang maling malah ketiduran dan menyebabkan motor curiannya diambil maling lain.
Kejadian tersebut pun diketahui terjadi di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dimana sang pencuri pertama diketahui bernama Martogi Sinaga (22).
Kronologi Kejadian
Mulanya, kasus pencurian tersebut ternyata menargetkan sebuah sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150 CC. Yang ternyata dimiliki oleh pria bernama Beni Ramadhani yang merupakan warga setempat.
Setelah kehilangan motornya tersebut, korban tampaknya langsung melaporkan kasus pencurian motor-nya itu ke pihak kepolisian. Dan ya, penyelidikan pun dilakukan hingga akhirnya identitas si pelaku yakni Martogi Sinaga ketahuan.
Setelahnya, polisi langsung turun dan berhasil menangkap si maling yang kala itu sedang dalam pelarian ke luar provinsi.
"Pelaku ditangkap Polsek Peranap pada Rabu (7/5/2025), di Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/5/2025).
Terungkap pula, kejadian pencurian tersebut ternyata terjadi pada 28 April 2025. Dimana kala itu, motor korban memang sedang terparkir di sebuah warung.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, tim dari Unit Reskrim Polsek Peranap langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku mengarah kepada Martogi Sinaga, warga asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut," ujar Fahrian.
Si maling yang melarikan diri ke Sumatera Utara lantas dikejar oleh aparat yang bekerja sama dengan Polsek Bandar Khalifah di wilayah Serdang Bedagai. Dan ya, keberadaan pelaku akhirnya teracak.