Grid.ID - Nahkoda kapal tenggelam di Bengkulu jadi tersangka. Hal ini menyusul ditemukannya beberapa fakta mengejutkan terkait pelanggaran yang dilakukan.
Polresta Bengkulu resmi menetapkan Edi Susanto alias Edi Betok, pemilik sekaligus nahkoda kapal wisata KM Tiga Putera, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan laut yang terjadi di perairan Malabero, Bengkulu. Kapal yang ditumpangi 107 orang, karam saat dalam perjalanan dari Pulau Tikus ke daratan Bengkulu.
Kecelakaan tragis tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia. Sementara puluhan lainnya mengalami trauma serta luka-luka.
Penetapan nahkoda kapal tenggelam di Bengkulu jadi tersangka diumumkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terkait legalitas operasional kapal yang digunakan untuk mengangkut para wisatawan. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa kapal tersebut telah beroperasi secara ilegal selama hampir empat tahun.
"Sebelumnya memang sempat memiliki izin untuk kapal yang lama, tapi kapal sudah dimodifikasi dan tidak dilakukan proses perizinan ulang," ungkap PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, Kamis (15/5/2025).
Kondisi ini menunjukkan bahwa kapal wisata yang digunakan untuk mengangkut lebih dari seratus wisatawan tersebut tidak memiliki kelayakan secara administratif maupun teknis, dan tetap dioperasikan secara melanggar hukum.
29 Orang Telah Diperiksa sebagai Saksi
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi. Di antaranya ada lima Anak Buah Kapal (ABK) yakni Rahmad, Andri, Yandi, Dedek, dan Fandi yang berada di kapal saat kejadian. Namun, status kelima ABK tersebut masih sebagai saksi dan tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Selain para kru, penyidik juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi lain, termasuk keluarga korban, penumpang yang selamat, serta warga yang turut serta dalam proses evakuasi dan penyelamatan. Ditambah dengan pemeriksaan saksi ahli dari instansi terkait seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menguatkan proses hukum yang sedang berlangsung.
Data Penumpang dan Korban Bertambah
Dikutip dari Tribun Bengkulu, Kapal wisata KM Tiga Putera diketahui mengangkut wisatawan dari Pulau Tikus, Bengkulu, Minggu (11/5/2025). Awalnya dilaporkan kapal mengangkut sebanyak 104 orang, termasuk nahkoda dan lima ABK. Namun, belakangan diketahui bahwa ada tiga penumpang tambahan yang datang ke posko evakuasi di kawasan Sumur Meleleh dan mengaku turut berada di atas kapal saat kecelakaan terjadi.
Baca Juga: Ngeri! Kesaksian Korban Selamat Kapal Tenggelam di Bengkulu, Dipaksa Berangkat saat Cuaca Buruk
| Source | : | Kompas.com,TribunBengkulu.com |
| Penulis | : | Ayu Wulansari K |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |