Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus bullying yang terjadi pada dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip beberapa waktu lalu masih jadi sorotan. Terlebih tiga tersangka belum juga ditahan.
Padahal berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Hal itu diungkap oleh Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio.
"Betul, P21 sudah kami terima kemarin sore," ujar Dwi, dikutip dari Tribun Jateng.
Terkait dengan penahanan tersangka yang belum direalisasi, kuasa hukum keluarga dr Aulia, Misyal Ahmad telah mengajukan permohonan penahanan para tersangka. Khususnya ZYA.
Bahkan isu beredar bahwa ZYA diisukan telah lulus ujian komprehensif untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Namun penahanan masih menunggu status berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
"Kalau belum P21, polisi punya batas waktu penahanan. Kalau waktu itu habis dan P21 belum keluar, mereka bisa bebas. Itu yang kami khawatirkan," tegasnya.
Sementara dilansir dari Kompas.com, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengkritik isu yang beredar tersebut. Terutama mengenai status kelulusan seorang tersangka bullying.
Ia mempertanyakan mengapa tersangka bisa lulus lebih cepat. Seharusnya terduga pelaku perundungan telah ditindak tegas.
"Begitu kita identifikasi, ada laporan, kita hentikan nih. Oknum yang memang segera akan jadi masuk jadi tersangka, kemudian kenapa dilulusin? Kan harusnya itu secara disiplin ditahan," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi pun menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan ingin menertibkan kasus bullying yang sudah mengakar kuat di dunia kedokteran. Oleh karena itu dirinya heran saat tersangka sudah dinyatakan lulus meski baru kuliah selama 6 semester.
| Source | : | Tribun Jateng,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Nesiana |