Grid.ID - Dana desa sebesar Rp 500 juta di Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Majalengka diduga disalahgunakan. Parahnya, dana desa Rp 500 juta itu diduga dipakai untuk judi online.
Kasus tersebut menyeret nama Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Majalengka. Sekdes itu diduga menyalurkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) senilai Rp500 juta untuk aktivitas judi slot online.
Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Bupati Majalengka, Eman Suherman mengaku prihatin. Namun ia menegaskan pentingnya prinsip praduga tak bersalah.
Oleh karena itu, pihaknya telah menginstruksikan Inspektorat untuk turun langsung memverifikasi kasus ini. Ia ingin agar dugaan kasus itu diusut dengan tuntas.
“Kami telah menginstruksikan Inspektorat untuk turun langsung memverifikasi kasus ini,” tegas Eman dikutip Senin (14/4/2025).
Mendengar kabar itu, puluhan warga Desa Cipaku pun marah hingga menggelar aksi demonstrasi. Unjuk rasa itu digelar di depan kantor desa, pada Senin (14/4/2025).
Warga mendesak agar Sekdes Cipaku, diproses secara hukum karena diduga menggelapkan dana desa sebesar Rp500 juta. Sementara itu, kades Cipaku Nono Karsono langsung angkat bicara.
Nono mengaku, tidak mengetahui adanya penyelewengan dana tersebut. Ia mengaku tak akan pernah mengizinkan uang Rp 500 juta dipakai untuk hal melanggar seperti itu.
"Walaupun saya sebagai Kepala Desa, saya tidak tahu. Kalau saya tahu, kalau Ulis (Sekdes) ngasih tahu (minta) izin, nggak bakal dikasih izin. Karena itu udah melanggar gitu kan," kata Nono.
Melansir dari TribunJabar.ID, Inspektorat Kabupaten Majalengka langsung turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), dan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Sekretaris Desa Cipaku.
Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka, Hendra Kristiawan, mengatakan, Tim Inspektur Pembantu (Irban) 4 telah diterjunkan untuk menyelidiki dugaan penyelewengan itu. Menurutnya, proses audit investigasi dugaan penyelewengan DD dan ADD di Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, tersebut juga hingga kini masih berlangsung.
| Source | : | tribunnewsbogor,TribunJabar |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |