Grid.ID - Kasus dugaan perdagangan manusia yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Dubai jadi sorotan. Ya, hal ini bermula dari beredarnya video viral di Instagram.
Dimana dalam video tersebut, seorang wanita bernama Eni Roheti mengungkap soal nasib teman-teman sesama tenaga kerja wanita (TKW) yang dijual oleh sesama WNI. Menurut pengakuan Eni, teman-temanya itu dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan jual kepada orang Bengali dan warga negara lain.
Eni Roheti bahkan meminta bantuan presiden untuk turun tangan dan membantu menyelamatkan teman-temannya. Sementara itu, melansir dari Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai akhirnya angkat bicara.
Ya, pihak Kemlu RI mengaku sudah berhasil berkomunikasi dengan Eni Roheti. Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha juga telah mengambil tindakan dengan meneruskan temuan kasus tersebut kepada kepolisian setempat untuk ditangani.
"Terkait video seseorang bernama Eni Roheti, saat ini KJRI Dubai telah berhasil berkomunikasi dengan yang bersangkutan," ungkap Judha Nugraha.
"Ibu Eni menyatakan tidak memiliki masalah di Dubai. Sedangkan kasus yang menimpa temannya telah ditindaklanjuti dan dilaporkan ke kepolisian setempat," imbuh Judha.
Kemlu RI juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dengan tawaran bekerja di luar negeri, khususnya di Dubai.
Apalagi jika diiming-imingi dengan gaji tingga namun prosedur tidak jelas dan ilegal.
Ya, ini karena banyak pekerja migran yang rentan bisa jadi korban perdagangan manusia dan dieksploitasi.
"Status ilegal akan menempatkan mereka menjadi rentan tereksploitasi, termasuk eksploitasi seksual," tandas Judha Nugraha.
Kemlu RI menegaskan pentingnya bagi calon pekerja migran Indonesia untuk memahami risiko bekerja di luar negeri, terutama di negara-negara yang memiliki peraturan ketat mengenai pekerja migran.
(*)
| Source | : | Instagram,Tribunnews.com |
| Penulis | : | Siti M |
| Editor | : | Siti M |