Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Penangguhan penahanan terhadap TikToker Vadel Badjideh ditolak polisi. Razman Nasution selaku kuasa hukum Vadel memberikan respon terkait hal ini.

Sejak awal Razman sudah memprediksi kalau penangguhan penahanan tidak mungkin dikabulkan. Sebab, Vadel merupakan tersangka kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Baca Juga: Respon Keluarga Vadel Badjideh Lihat Nikita Mirzani Ditahan, Tertawa sampai Acungkan Jempol dan Ucap Kalimat Sarkas

“Jadi terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh NM dan kemudian VA telah menjadi tersangka, kemudian ditahan selama 20 hari ke depan, lanjut untuk pemberkasan masih berjalan,” terang Kompol Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

“Oleh karena itu, dari penyidik menambah untuk penahanannya menjadi 40 hari ke depan,” imbuh Kompol Nurma Dewi.

Penambahan masa penahanan Vadel Badjideh lantaran pemberkasan yang belum selesai dilengkapi. Beberapa pemberkasan yaitu terkait barang bukti dan saksi-saksi.

“Ya semua memang dari berkas semuanya harus dilengkapi tentunya, dari mulai barang bukti kemudian saksi-saksi. Nah itu dilengkapi,” ujar Kompol Nurma Dewi.

Selebgram TikTok itu kemudian merayu Laura melakukan hubungan suami istri dan berjanji akan menikahi kekasihnya. Namun saat mengetahui anak Nikita Mirzani hamil, Vadel justru meminta Lolly untuk menggugurkan kandungannya.

Akibat perbuatannya, kekasih Laura Meizani terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Source : Kompas.com,Grid.ID
Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Ulfa Lutfia Hidayati

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna