Grid.ID - Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Tak sendiri, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.

Dilansir dari Kompas TV, Riva Siahaan sengaja membeli minyak mentah RON 90 atau setara Pertalite.

Minyak mentah RON 90 itu lantas dioplos sedemikian rupa sehingga menjadi RON 92 atau setara Pertamax.

Padahal, hal tersebut jelas tidak diperbolehkan.

Kronologi kasus korupsi Pertamina yang rugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Instagram @lambegosiip
Kronologi kasus korupsi Pertamina yang rugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Bukan itu saja, Kejagung juga menemukan modus mengangkat harga biaya pengapalan secara tidak wajar dalam impor minyak mentah.

Akibat dugaan korupsi ini, negara mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun.

Kasus korupsi ini tentu membuat masyarakat murka tak karuan.

Tagar Pertamax bahkan sampai merajai trending Twitter.

"Coba bayangin Lu beli pertamax karna lu ngerasa mampu dan biar subsidinya tepat sasaran, taunya malah lu kena tipu, yang lu dapet malah pertalite oplosan," tulis akun @and***.

"Kalian jahanam, kalian kurangi subsidi Petralite dg alasan tdk ada dana, tdk diproduksi lagi, merusak lingkungan tapi ternyata kalian menipu rakyat dg menjual RON 90 (Petralite) dg harga Pertamax (RON 92)," tambah akun @mu***.

Halaman Selanjutnya

Source : KompasTV,TribunSumsel
Penulis : Widy Hastuti Chasanah
Editor : Widy Hastuti Chasanah

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian