Grid.ID - Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Tak sendiri, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra juga ikut dilaporkan. Kini Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Februari 2025.
Diungkap oleh kuasa hukum Reza Gladys, Julianus, pihaknya meyakini bahwa Nikita Mirzani terlibat sindikat pemerasan.
Hal itu diungkapnya pada sebuah wawancara.
Julianus juga menjelaskan bahwa ada sebuah pola yang sama antara Nikita Mirzani dengan Mail Syahputra yang digunakan untuk memeras korbannya.
"Kami tetap melakukan dugaan bahwa ini merupakan sindikat, kenapa? Tadi kamu hadir dalam rapat dengar dengan komisi 9 dan saya membawa dokter estetika dan brand owner," ungkapnya memulai cerita, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (21/2/2025).
Pola tersebut dijabarkan Julianus lebih lengkap.
"Ini ada satu pola yang sama,"
"Ya pola yang sama dilakukan oleh yang kami duga sindikat ini untuk melakukan pemerasan terhadap pemilik brand dan dokter estetika yang tadi hadir," lanjutnya.
Adapun pola yang dilakukan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra bermula dari review produk skincare.
"Jadi gini, di-review, kemudian ditelepon. Lalu dibilangin awas hati-hati ini gue dipanggil BPOM dan sebagainya,"
"Kemudian ini dokter estetika dan pemilik brand ini ketakutan, kemudian melakukan komunikasi," urainya.
| Source | : | Youtube |
| Penulis | : | Pradipta R |
| Editor | : | Pradipta R |