Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Belum lama ini Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia terlibat kasus pengancaman dan pemerasan atas laporan dari dokter Reza Gladys.
Melansir dari Kompas.com, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025).
Terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka, kuasa hukum Nikita pun angkat bicara.
Fahmi Bachmid memastikan bahwa kliennya tidak terlibat dengan kasus yang dilaporkan, termasuk dengan pemerasan.
"Saya pastikan, enggak ada pemerasan," ujar Fahmi, dikutip dari Tribun Seleb.
"Kalau menurut saya, sebagai kuasa hukum, tidak ada pemerasan," tambahnya.
Lebih lanjut Fahmi mengungkap bahwa pihaknya telah memiliki semua bukti, termasuk dengan asistennya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang ada permintaan bantuan, Nikita diminta me-review yang baik-baik."
"Setelah itu dikontrak, kontraknya akan dibayar lagi, suruh ingatkan. Itu ada semua percakapannya dengan Ismail Marzuki alias Mail (asisten Nikita)," ungkap Fahmi.
| Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |