Grid.ID - Nikita Mirzani diketahui baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dimana sebelumnya, ibunda dari Laura Meizani itu diduga telah melakukan pengancaman dan pemerasan kepada dokter Reza Gladys.

Dimana setelahnya, dokter Reza Gladys langsung melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi.

Melansir dari Kompas.com, dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Tak sendiri, asisten Nikita Mirzani yang berinisial IM juga sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

Nantinya, direncanakan Nikita Mirzani bakal menjalani pemeriksaan pada 3 Maret 2025 mendatang.

Sementara itu, dilansir dari live TikTok akun pribadinya, @nikitamirzanimawardi173, Jumat (21/2/2025), Nikita Mirzani mengaku mempersilahkan siapapun yang menginginkan dirinya jadi tersangka.

Meski begitu, Nikita mengaku akan membalas dendam dan berjuang nanti di pengadilan.

Nikita juga mengungkit soal hukum alam.

"Jadi hukum alam sini real, jadi mau kek gimana kalian mau bikin orang yang salah mau disalah-salahin, mau kalian nyuruh siapa untuk ngejalanin kasus.

Baca Juga: Nikita Mirzani Spill Kelakuan Kakak Vadel, Tilep Uang Endorse Lolly hingga Bikin Putrinya Minum Air Keran

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,TikTok
Penulis : Siti M
Editor : Siti M

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah