Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Razman Arif Nasution mengaku prihatin dan menyesal usai berita acara sumpah advokat tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo dibekukan.
Adapun hal tersebut merupakan buntut kericuhan saat sidang dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris dengan terdakwa Razman Nasution.
Firdaus merupakan anggota tim hukum dari Razman Arif Nasution yang naik ke atas meja saat ricuh sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Kemudian, Pengadilan Tinggi (PT) Banten resmi mengeluarkan surat pembekuan sumpah advokat Firdaus Oiwobo.
Keputusan itu ditetapkan dalam surat penetapan nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat M Firdaus Oiwobo pada Selasa (11/2/2025).
"Saya merasa berdosa kepada tim hukum terutama Firdaus Oiwobo. Itu akibat sikap tersebut merugikan beliau saya sangat prihatin," kata Razman saat Grid.ID temui di DPN Peradi Bersatu di kawasan PIK 2, Tangerang, Jumat (14/2/2025).
Razman pun menyadari kesalahannya. Apalagi akibat hal itu juga sumpah advokatnya dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon.
Ia mengaku tidak bisa mengontrol diri hingga hal itu terjadi.
"Saya sebagai terdakwa, saya tidak bisa mengontrol acara, kegaduhan, karena dia juga spontanitas," jelas Razman.
Lebih lanjut, Razman juga mengaku legowo dan menerima semua keputusan DPN Peradi Bersatu yang menaunginya.
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |