Grid.ID- Ramadhan 2025 merupakan bulan suci di mana umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Selain berpuasa, salat lima waktu juga tetap menjadi kewajiban utama bagi setiap Muslim.

Namun, tidak sedikit yang menjalankan puasa tetapi lalai dalam menunaikan salat.

Lantas, bagaimana hukumnya puasa tapi meninggalkan salat lima waktu selama Ramadan 2025?

Mengutip Kompas.com, Kamis (13/2/2025), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa puasa Ramadan dan salat lima waktu adalah kewajiban yang berdiri sendiri.

Tidak menjalankan salat tidak membatalkan puasa, tetapi menimbulkan dosa karena meninggalkan kewajiban salat.

"Jika seseorang puasa tapi tidak salat, puasanya tetap sah tetapi ia berdosa karena meninggalkan salat," ujar Asrorun.

Selain itu, salat yang ditinggalkan harus di-qadha atau diganti di lain waktu sebagai bentuk tanggung jawab.

Rais Syuriyah PBNU, KH. M. Cholil Nafis, juga menyatakan bahwa puasa tetap sah meskipun seseorang tidak menunaikan salat lima waktu.

Namun, ia menekankan bahwa puasa seharusnya meningkatkan ketaatan seseorang kepada Allah SWT.

"Puasa adalah sarana mendekatkan diri kepada Allah. Seharusnya, puasa memperkuat keimanan, bukan justru menjadi alasan untuk melonggarkan ibadah wajib lainnya, terutama salat fardu," jelasnya, dikutip dari Serambinews.com.

Baca Juga: Hindari 7 Kebiasaan Buruk Saat Puasa agar Ramadan 2025 Lebih Sehat dan Bermakna

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Serambinews.com
Penulis : Mia Della Vita
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna