Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini

Grid.ID - Agnez Mo akhirnya angkat bicara usai didenda Rp 1,5 miliar soal royalti lagu Ari Bias. Sang penyanyi sampai singgung soal kebenaran yang akan menemukan jalannya.

Penyanyi Agnez Mo sedang menjadi perbincangan usai digugat Ari Bias soal royalti lagu.

Melansir dari Kompas.com, Kasus ini bermula ketika Ari Bias menuntut hak royalti atas lagu Bilang Saja, yang dibawakan oleh Agnez dalam tiga acara di Indonesia yang digelar oleh HW Group, sebuah jaringan night bar.

Konser tersebut berlangsung pada 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya, 26 Mei 2023 di H Club Jakarta, dan 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung.

Ari mengklaim telah menghubungi Agnez sejak awal untuk meminta direct license, yang memungkinkan dia memberikan izin atau melaporkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) agar royalti bisa diproses sesuai ketentuan.

Namun, menurutnya, pihak Agnez tidak menanggapi permintaan tersebut. Sementara itu, HW Group juga tidak membayar royalti ke LMKN meskipun mengetahui lagu itu telah dibawakan oleh Agnez.

Pada 2 Mei 2024, Ari melayangkan somasi terbuka kepada Agnez dan HW Group terkait hal ini.

Ari menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar, mengacu pada Pasal 9 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Hak Cipta, yang mengatur bahwa penggunaan karya cipta secara komersial memerlukan izin.

Karena tidak mendapat respons yang memuaskan, pada 19 Juni 2024, Ari melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, dengan perkara yang terdaftar dalam nomor LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Selanjutnya, pada 12 September 2024, Ari mengajukan gugatan perdata terhadap Agnez di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat, dengan sidang pertama digelar seminggu kemudian.

Agnez menyerahkan urusan hukumnya kepada pengacaranya, Margaret Tacia Situmorang.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Instagram
Penulis : Fidiah Nuzul Aini
Editor : Fidiah Nuzul Aini

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#viral