Grid.ID – Ahmad Dhani jadi salah satu musisi yang vokal dalam urusan hak cipta.

Belum lama ini, Ahmad Dhani berkomentar dalam kasus royalti antara Agnez Mo dengan pencipta lagu Ari Bias.

Agnez Mo dinyatakan bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.

Akibat keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Sebagai musisi yang juga anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani sempat turun tangan.

“Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon. Dan saya tidak bisa menghalangi Anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan," tulis Ahmad Dhani di akun media sosialnya.

Ahmad Dhani tak sekedar mengungkit soal hak pencipta lagu, tapi juga penyanyi yang punya etika.

“Penyanyi yang tidak minta ijin itu adalah penyanyi yang tidak punya moral etik standard. Bayangin yang etika moral standard aja mereka enggak paham, gimana mau bicara soal hukum?” kata Ahmad Dhani, dikutip dari Kompas.com.

Pentolan band Dewa 19 ini sudah lama menyuarakan tentang pentingnya perlindungan hak cipta.

Dia bahkan tak segan memberikan contoh penyanyi yang taat pada undang-undang hak cipta, yakni Judika.

Baca Juga: Ahmad Dhani Spill Foto Jadul Saat Berambut Gondrong, Wajahnya Disebut Plek Ketiplek dengan Anaknya Ini

Tahun lalu, Ahmad Dhani sempat mengunggah bukti percakapannya dengan Judika.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Winda Lola Pramuditta
Editor : Winda Lola Pramuditta

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#viral