Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Seorang wanita berinisial NL (29) di Lampung diamankan polisi usai diduga menguras isi rekening calon mertuanya.

Total kerugian disebut mencapai Rp 76 juta.

Dilansir dari Tribunnews, peristiwa pencurian itu terjadi pada 30 Januari 2025.

Korban yang merupakan calon mertua berinisial Z (40) merupakan warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

"Pelaku memanfaatkan kondisi pacarnya yang sedang merawat orang tuanya," ungkap Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara mencuri kartu ATM yang ada dalam dompet.

Pelaku yang mengetahui pin ATM korban pun menduga pin tersebut sama dengan pin handphone milik pacarnya.

"Pelaku mencoba mencocokkan pin ATM dan ternyata berhasil," jelasnya.

Baca Juga: Tak Punya Rasa Iba, Terungkap Hasil Tes Psikologi Pelaku Mutilasi dalam Koper di Ngawi

Usai berhasil mendapatkan pin yang sesuai, pelaku melakukan penarikan uang secara bertahap sebanyak tujuh kali, hingga total mencapai Rp 76.825.000.

Sementara dilansir dari Kompas.com, motif pelaku melakukan pencurian adalah lantaran merasa sakit hati.

Halaman Selanjutnya

Source : tribunnews,Kompas.com
Penulis : Ines Noviadzani
Editor : Nesiana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia