Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Abraham Michael, anak dari majikan yang tega melakukan pembunuhan terhadap satpam di rumahnya di Bogor kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya heboh jadi sorotan terkait satpam yang ditemukan tak bernyawa bernama Septian (37).
Ia dihabisi oleh anak dari majikannya sendiri.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, dikutip dari Kompas.com.
Diketahui jika korban bekerja di PT Laduta Car Rental, sebuah perusahaan rental mobil milik orangtua pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diketahui, dugaan motif sakit hati menjadi penyebab tersangka tega habisi korbannya.
"Motifnya untuk sementara karena sakit hati karena korban ini sering melaporkan tersangka ke ibunya suka pulang malam," jelas Aji.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (17/1/2025).
Sementara melansir dari Tribunnews, seorang mantan sopir bongkar tabiat buruk tersangka.
| Source | : | tribunnews,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Nesiana |